Wabah atau pandemi covid-19 belum berakhir, pemerintah pusat hingga daerah masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona maka PPKM ini diterapkan dan diperpanjang karena masih terjadinya penularan.
Hari Senin, tanggal 22 Februari 2021 Pemerintah Desa Sukarame mengadakan kegiatan penyemprotan desinfektan ke seluruh wilayah desa yakni salah satu dari kegiatan PPKM tersebut. Penyemprotan desinfektan ini melibatkan perwakilan dari setiap Rw, Linmas juga Babinsa dan Babinkamtibmas, tentunya dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan apapun, semoga pandemi ini segera berlalu dan bisa kembali normal seperti sebelumnya. Jangan lupa tetap dan masih 3M, Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.

